Diposkan oleh Sulistiyojati | Teknik Bangunan
Sulistiyojati | Teknik Bangunan - Sobat semua, pada artikel yang Sobat baca kali ini dengan judul Klasifikasi Bangunan Menurut Ketahananya Terhadap Api, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan postingan
ilmu sipil yang kami tulis ini dapat Sobat pahami. Baiklah, selamat membaca.
Bangunan Kelas A :
Adalah bangunan-bangunan yang komponen utamanya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 3 jam, yaitu :
1.Hotel
2.Pertokoan dan Pasar Raya
3.Perkantoran
4.Rumah Sakit dan Perawatan
5.Bangunan Industri
6.Tempat Hiburan
7.Museum
Bangunan Kelas B :
Adalah bangunan-bangunan yang komponen struktur utamnya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 2 jam, yaitu :
1.Perumahan Bertingkat
2.Asrama
3.Sekolah
4.Tempat Ibadah
Bangunan Kelas C :
Adalah bangunan-bangunan yang struktur kompponen utamanya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 1/2 jam, meliputi gedung yang tidak bertingkat dan sederhana
Bangunan Kelas D :
Yaitu bangunan-bangunan yang tidak tercakup ke dalam kelas A, B, C tidak diatur dalam ketentuan ini, tetapi diatur secara khusus, misalnya :
1.Instalasi nuklir, bangunan-bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan
2.Bahan-bahan yang mudah meledak
Baca juga
Demikianlah artikel Klasifikasi Bangunan Menurut Ketahananya Terhadap Api kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk Sobat semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Terimakasih telah membaca Klasifikasi Bangunan Menurut Ketahananya Terhadap Api
Silahkan Share :